KPK Diminta Periksa Boby Nasution dan Istrinya


IDN
Update.com
- baru-baru ini pada persidangan kasus korupsi mantan gubernur Maluku utara Abdul Gani Kasuba tanggal 31 Juli 2024 disebutkan bahwa adanya indikasi suap yang melibatkan "Blok Medan" pada pengurus izin usaha pertambangan (IUP) di halmahera


Pada persidangan tersebut juga muncul nama istri dari walikota medan yaitu Kahiyang Ayu yang jugaaa merupakan anak dari presiden Jokowi.


Menurut Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Raya Jufri Rumaratu, KPK harus segera memeriksa terkait adnya keterlibatan anak presiden tersebut pada pengurusan izin tambang di halmahera yang bisa dianggap sebagai kecurangan yang terstruktur dan sistematis


"jangan sampai kekuatan hukum kalah dengan kekuasaan, karena ini sangat menciderai instegritas penegak hukum jika tidak bisa mengusut kasus ini" tegas jufri


Pada persidangan diketahui bahwa Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.


"Kami meminta KPK jangan tebang pilih pada kasus ini, semua masyarakat indonesia berlaku sama dimata hukum dan jika ada indikasi segera ditindak lanjutin agar integeritas penegak hukum akan tetap terjaga" pungkasnya


Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini.


Hal ini ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap Abdul Gani Kasuba di PN Ternate, Rabu, 31 Juli 2024.


Saat itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ dalam memuluskan pengurusan izin tambang ini.


Suryanto mengaku untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.


Diberitakan sebelumnya, nama Bobby Nasution, Walikota Medan, disebut dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu, 31 Juli 2024.


Bobby Nasution disebut oleh seorang saksi dalam kasus suap yang melibatkan Abdul Ghani Kasuba saat ditanya mengenai istilah "Blok Medan."


Saksi tersebut menjelaskan bahwa "Blok Medan" merujuk pada Bobby Nasution, Walikota Medan, yang juga menantu Presiden Jokowi.


Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir di persidangan Abdul Ghani Kasuba, mengakui bahwa istilah "Blok Medan" mengacu pada Bobby Nasution.


Pernyataan ini disampaikan Suryanto di hadapan Majelis Hakim dan jaksa dari KPK.


Menurut dugaan, selama masa jabatannya, Abdul Ghani sering menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan proses pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.


Jaksa dari KPK, Andi Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut kepada saksi :

Jaksa: Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kanapa Medan?


Suryanto: Hanya itu saja yang saya tahu.


Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution


Kata Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksudkan itu sepengetahuannya adalah Walikota Medan.


Jaksa: Blok Medan itu Walikota Medan maksudnya?


Suryanto: Iya, yang saya dengar begitu


Suryanto Andilan pun tak menampik, bahwasanya ia pernah berkunjung ke Medan.


Menurutnya, kunjungan itu untuk silaturahmi dengan salah satu pengusaha, sekaligus bahas investasi di Maluku Utara.


"Kesana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja."


"Saya hadir mewakili Pak Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit."


"Selain saya dan Pak Gub, ikut juga Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Pak Gub, "tandasnya.


Beda pengakuan dari "Abdul Gani Kasuba" (AGK) yang dihadirkan sebagai saksi tunggal pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negari Ternate, Kamis (1/8/) kemarin mengakui bahwa, istilah Blok Medan dipakai ini karena blok tambang tersebut milik istri Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kahiyang Ayu yang merupakan putri dari Joko Widodo.


"Kami meminta KPK jangan tebang pilih pada kasus ini, semua masyarakat indonesia berlaku sama dimata hukum dan jika ada indikasi segera ditindak lanjuti agar integeritas penegak hukum akan tetap terjaga" ungkap jufri di sekretariat HMI Cabang Jakarta Raya


Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Raya ini juga menilai jangan sampai penyalahgunaan kekuasaan ini terus menjadi kebiasaan buruk di negara indonesia, dengan ini bisa dilihat profesionalitas dari KPK dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya

0 Komentar

https://www.idnupdate.com/