IDNUpdate.com - Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya Ibrahim, secara tegas menolak penerapan asas Dominus Litis yang memberi kewenangan penuh kepada jaksa dalam penanganan perkara. Menurutnya, asas ini berpotensi mengancam keadilan hukum karena memperkuat hak imunitas jaksa yang dianggap berlebihan.
“Kejaksaan saat ini sudah penuh polemik. Jika jaksa diberi kendali penuh, bukan hanya dalam dakwaan dan tuntutan, tetapi juga menguasai seluruh proses perkara, ini bisa sangat berbahaya. Apakah sistem seperti ini bisa berjalan tanpa penyalahgunaan kewenangan?” Ujar Ibrahim dalam pernyataan di Warkop Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (14/2).
Ia menilai, kewenangan absolut yang diberikan kepada jaksa berisiko menciptakan potensi negosiasi perkara atau bahkan “diskon hukum” yang mengkhianati keadilan. “Seperti monopoli bisnis saja, jaksa bisa jadi pemain tunggal yang mengatur arah perkara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ibrahim juga mengkritisi langkah uji coba penerapan asas tersebut yang dinilainya sebagai bentuk arogansi kekuasaan. “Jangan sok Uji-uji kalau akhirnya rakyat yang jadi korban ketidakadilan,” katanya.
Menanggapi isu tersebut, Zainal selaku Sekretaris Wilayah PW GPI Jakarta Raya juga menekankan bahwa pentingnya konsolidasi di internal organisasi gerakan untuk menolak asas Dominus Litis. “Kita perlu memperkuat kajian kritis dan menyuarakan penolakan secara tegas,” tambah Zainal.
Pernyataan sikap ini menambah deretan kritik publik terhadap wacana pemberian kekuasaan penuh kepada jaksa yang dikhawatirkan dapat merusak sistem peradilan dan membuka peluang negosiasi hukum yang tidak transparan.
0 Komentar