Penguatan Disiplin dan Keterbukaan Informasi, Aparatur Talang Kelapa Gelar Apel Mingguan

0

Kecamatan Talang Kelapa terus memperkuat disiplin aparatur dan keterbukaan informasi publik melalui apel mingguan rutin sebagai sarana konsolidasi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Aparatur Kecamatan Talang Kelapa mengikuti apel mingguan di halaman Kantor Camat Talang Kelapa.

Aparatur Kecamatan Talang Kelapa mengikuti apel mingguan sebagai bagian dari penguatan disiplin kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.Sumber: Facebook TPPKK Kecamatan Talang Kelapa

Banyuasin • Pemerintahan • Talang Kelapa

Penguatan Disiplin dan Layanan Publik, Aparatur Talang Kelapa Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Senin, 12 Januari 2026 IDN Update

Talang Kelapa — Penguatan disiplin aparatur dan peningkatan kualitas layanan publik terus diperkuat di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Komitmen tersebut tercermin dalam apel mingguan rutin yang menjadi sarana konsolidasi aparatur dalam menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, responsif, dan transparan bagi masyarakat.

Dalam apel mingguan, Camat Talang Kelapa menekankan tindak lanjut instruksi Bupati terkait kewajiban pengaktifan website dan pemanfaatan media sosial perangkat daerah guna memudahkan akses informasi pemerintahan bagi masyarakat.

Apel yang dilaksanakan pada Senin (12/01/2026) di halaman Kantor Camat Talang Kelapa ini diikuti oleh pegawai dan staf kecamatan. Kegiatan tersebut menjadi momentum penyamaan langkah agar setiap aparatur memahami perannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.

Aparatur Kecamatan Talang Kelapa mengikuti apel mingguan di halaman Kantor Camat Talang Kelapa.
Aparatur Kecamatan Talang Kelapa mengikuti apel mingguan sebagai bagian dari penguatan disiplin kerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sumber foto: Facebook TPPKK Kecamatan Talang Kelapa (12/01/2026).

Tindak Lanjut Instruksi Bupati

Dalam amanat apel, Camat Talang Kelapa Salinan, S.Sos., MM menyampaikan tindak lanjut Instruksi Bupati Banyuasin Nomor 500.12.12/1/SIB/IKP/I/2026 terkait kewajiban pengaktifan dan pemanfaatan website serta media sosial perangkat daerah. Arahan ini bertujuan agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi pemerintahan, sekaligus mendorong keterbukaan dan transparansi kinerja aparatur.

Adaptif dan Responsif dalam Pelayanan

Selain penguatan keterbukaan informasi, aparatur juga didorong untuk terus beradaptasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Upaya tersebut dinilai penting agar permasalahan di lingkungan kerja maupun dalam pelayanan kepada masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Melalui apel mingguan rutin, Kecamatan Talang Kelapa menegaskan komitmennya membangun aparatur yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab sebagai fondasi terwujudnya pemerintahan yang efektif serta pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Sumber: Informasi kegiatan apel mingguan dan arahan Camat Talang Kelapa sebagaimana dipublikasikan melalui posting Facebook TPPKK Kecamatan Talang Kelapa (Senin, 12/01/2026).
Talang Kelapa Banyuasin Pemerintahan Pelayanan Publik Keterbukaan Informasi Aparatur

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan