Sekcam Talang Kelapa Hadiri Rapat Koordinasi Dugaan Bangunan Tak Berizin di Tanah Mas Indah
“Rapat koordinasi di ruang Sekda digelar sebagai langkah klarifikasi dan penanganan awal terkait dugaan pelanggaran perizinan bangunan di Kelurahan Tanah Mas Indah, Kecamatan Talang Kelapa.”
Pemerintahan • Kecamatan Talang Kelapa • Kabupaten Banyuasin
Sekretaris Camat Talang Kelapa menghadiri rapat koordinasi terkait dugaan bangunan tidak berizin di Kelurahan Tanah Mas Indah. Rapat digelar sebagai langkah klarifikasi dan penanganan awal, melibatkan unsur kecamatan serta perangkat terkait.
TALANG KELAPA — Sekretaris Kecamatan Talang Kelapa Herlambang Susila menghadiri rapat koordinasi terkait dugaan bangunan tidak berizin yang disebut berlokasi di Jalan Perumahan Alghony, Kelurahan Tanah Mas Indah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Jumat (6/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekcam Talang Kelapa didampingi Plt. Kasi Trantib, Lurah Tanah Mas Indah, serta personel Satpol PP Kecamatan Talang Kelapa.
Fokus Klarifikasi dan Penanganan Awal
Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai upaya membangun langkah bersama lintas perangkat daerah dalam rangka klarifikasi serta penanganan awal terhadap dugaan pelanggaran perizinan bangunan. Penanganan dilakukan dengan mengedepankan proses administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koordinasi Lintas Perangkat Daerah
Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan langkah koordinatif antara pihak-pihak terkait, termasuk dalam penentuan tindak lanjut yang diperlukan, seperti pengecekan kelengkapan dokumen dan verifikasi sesuai prosedur yang berlaku.
