Camat Talang Kelapa Hadiri Musyawarah APBDes 2026 di Desa Talang Buluh, Dorong Transparansi Anggaran
“Musyawarah APBDes menjadi forum perencanaan dan penetapan arah kebijakan pembangunan desa tahun anggaran 2026.”
Pemerintahan • Kecamatan Talang Kelapa • Kabupaten Banyuasin
Camat Talang Kelapa Salinan, S.Sos., MM menghadiri musyawarah penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Kantor Desa Talang Buluh. Forum ini menekankan transparansi, partisipasi, serta pendampingan tata kelola keuangan desa agar program pembangunan tepat sasaran.
TALANG KELAPA, IDN Update — Camat Talang Kelapa Salinan, S.Sos., MM menghadiri kegiatan Musyawarah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Kantor Desa Talang Buluh, Kamis (05/02/2026).
Musyawarah tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Talang Buluh dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Talang Buluh Sukatno, S.H., M.H., N.L.P. sebagai forum perencanaan sekaligus penetapan arah kebijakan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026.
Forum penetapan arah pembangunan desa 2026
Dalam musyawarah, pembahasan difokuskan pada upaya menyepakati perencanaan anggaran desa secara transparan dan partisipatif. Tujuannya agar program dan kegiatan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dorong transparansi dan partisipasi warga
Penyusunan APBDes menjadi tahapan penting karena akan menjadi dasar pembiayaan program prioritas desa. Karena itu, proses perencanaan diharapkan terbuka dan melibatkan unsur yang relevan, sehingga hasilnya lebih akuntabel dan mudah diawasi bersama.
Pembinaan tata kelola keuangan desa
Kehadiran Camat Talang Kelapa dalam musyawarah ini juga dinilai sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan pemerintah kecamatan terhadap tata kelola keuangan desa. Dengan pendampingan tersebut, pelaksanaan APBDes diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Desa Talang Buluh.
Catatan: IDN Update merangkum informasi berdasarkan rilis/unggahan kegiatan. Jika ada tambahan data (daftar peserta, poin prioritas, atau tahapan lanjutan), redaksi dapat memperbarui informasi.
