Pemdes Talang Buluh Paparkan LPPD 2025, Camat Talang Kelapa Dorong Tata Kelola dan Pelayanan
“LPPD/Laporan pertanggungjawaban Pemdes Talang Buluh Tahun Anggaran 2025 dipaparkan di Kantor Desa Talang Buluh. Camat Talang Kelapa mengapresiasi langkah akuntabilitas dan mendorong peningkatan layanan serta tata kelola desa.”
Pemerintahan • Desa Talang Buluh • Kecamatan Talang Kelapa
Pemerintah Desa Talang Buluh memaparkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) sekaligus laporan pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025. Camat Talang Kelapa mendorong penguatan tata kelola, transparansi, dan peningkatan kualitas pelayanan berbasis kebutuhan masyarakat.
TALANG KELAPA — Camat Talang Kelapa Salinan menghadiri kegiatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dalam rangka laporan pertanggungjawaban Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Talang Buluh, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Talang Buluh dan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Talang Buluh Sukatno. Paparan laporan disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat serta unsur pemerintahan terkait.
LPPD Sebagai Evaluasi dan Transparansi Desa
LPPD dan laporan pertanggungjawaban menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pelaksanaan program, pelayanan, serta pengelolaan tata kelola pemerintahan desa sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Camat Dorong Tata Kelola dan Peningkatan Pelayanan
Dalam kesempatan tersebut, Camat Talang Kelapa menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan laporan yang telah disusun dan dipaparkan. Ia berharap penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola yang baik, serta mendorong pembangunan yang lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dalam penguatan administrasi dan tata kelola desa, sekaligus memperkuat komitmen transparansi kepada warga.
