Camat Banyuasin III Tekankan Kepatuhan Operasional dan Dampak Lingkungan dalam Rapat Bersama PT KAM

0
Camat Banyuasin III menghadiri rapat bersama manajemen PT Kasih Agro Mandiri di Gedung Koperasi Merah Putih, Desa Tanjung Menang.

Suasana rapat Camat Banyuasin III bersama manajemen PT Kasih Agro Mandiri di Gedung Koperasi Merah Putih, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Banyuasin III. (Sumber: Posting resmi Kecamatan Banyuasin III)

Sumber: Posting resmi Kecamatan Banyuasin III

Pemerintahan • Kecamatan Banyuasin III • Kabupaten Banyuasin

Camat Banyuasin III menghadiri rapat bersama manajemen PT Kasih Agro Mandiri (KAM) di Desa Tanjung Menang. Dalam pertemuan itu, camat menekankan pentingnya sinergi perusahaan–desa–masyarakat, kepatuhan aturan, serta perhatian pada dampak sosial dan lingkungan, termasuk dorongan kontribusi CSR dan ruang dialog.

Kamis, 19 Februari 2026 Pangkalan Balai Lokasi: Gedung Koperasi Merah Putih, Desa Tanjung Menang

Camat Banyuasin III Santo, S.Sos., M.Si didampingi Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) menghadiri rapat bersama manajemen PT Kasih Agro Mandiri (KAM) yang berlangsung di Gedung Koperasi Merah Putih, Desa Tanjung Menang, Kecamatan Banyuasin III, Kamis (19/02/2026).

Tekankan Sinergi dan Komunikasi dengan Desa serta Warga

Dalam arahannya, camat menyampaikan pentingnya sinergi dan komunikasi yang baik antara pihak perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar. Ia juga menekankan agar kegiatan operasional tetap mengedepankan aturan yang berlaku, menjaga kondusivitas wilayah, serta memperhatikan dampak sosial dan lingkungan.

“Sinergi perusahaan dengan pemerintah desa dan masyarakat perlu diperkuat, termasuk kepatuhan aturan, menjaga kondusivitas, serta perhatian terhadap dampak sosial dan lingkungan.”

Dorong Kontribusi CSR dan Ruang Dialog

Selain itu, camat berharap perusahaan dapat berkontribusi mendukung pembangunan desa melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pemerintah kecamatan juga mendorong adanya ruang dialog apabila terdapat persoalan di lapangan agar dapat diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.

Pemerintah Kecamatan Banyuasin III menegaskan komitmen untuk menjaga suasana wilayah tetap kondusif melalui koordinasi lintas pihak, sekaligus memastikan kegiatan di lapangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan