Pemkab Banyuasin Jajaki Kerja Sama SPAM, Bupati Askolani Dorong MoU untuk Percepatan Air Bersih
Pemkab Banyuasin menjajaki kerja sama pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bersama PT Mustika Jimbaran Indah di Jakarta. Bupati Askolani menekankan percepatan penandatanganan MoU agar upaya penyediaan air bersih dapat segera masuk ke tahap yang lebih konkret dan berkelanjutan.
Infrastruktur • Air Bersih • Banyuasin
Pemkab Banyuasin menjajaki kerja sama pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bersama PT Mustika Jimbaran Indah di Jakarta. Bupati Askolani menekankan percepatan penandatanganan MoU agar upaya penyediaan air bersih dapat segera masuk ke tahap yang lebih konkret dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus mendorong solusi penyediaan air bersih bagi masyarakat. Dalam kunjungan kerja di Jakarta, jajaran Pemkab Banyuasin melakukan pertemuan dengan pihak PT Mustika Jimbaran Indah untuk membahas rencana pengembangan infrastruktur air bersih, termasuk kondisi layanan yang sudah berjalan dan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.
Pemkab dorong percepatan MoU
Bupati Banyuasin menegaskan upaya penyediaan air bersih bukan program jangka pendek. Karena itu, pembahasan kerja sama perlu disiapkan matang, termasuk aspek keberlanjutan kebijakan agar kesepakatan yang dibuat tidak terganggu oleh dinamika pergantian kebijakan di kemudian hari. Pemkab mendorong agar bila semua prasyarat sudah disepakati, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dapat dipercepat untuk masuk ke tahap lanjutan.
Ruang lingkup kerja sama dari hulu sampai hilir
Dalam pembahasan, kerja sama diarahkan mencakup pembangunan jaringan air bersih dari hulu hingga hilir. Pemkab juga memaparkan kondisi layanan yang ada, kebutuhan air bersih yang besar, serta tantangan geografis yang memengaruhi penguatan layanan air bersih di wilayah Banyuasin.
Tahap lanjutan
Tahapan berikutnya umumnya meliputi pemetaan kebutuhan, kajian teknis dan skema pembiayaan, penetapan ruang lingkup kerja, hingga kesepakatan formal. Pemkab menyampaikan komitmen untuk menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar rencana penyediaan air bersih dapat berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran.
