Syarat Penerima PKH di Kabupaten Banyuasin: Kriteria Umum dan Cara Mengajukan
Banyak warga mencari syarat penerima PKH agar tidak salah paham. Intinya, PKH diberikan berdasarkan kelayakan dan hasil verifikasi pada pendataan bantuan sosial.
Layanan Publik • Sosial & Kesejahteraan • Kabupaten Banyuasin
Syarat Penerima PKH di Kabupaten Banyuasin: Kriteria Keluarga, Dokumen Dasar, dan Hal yang Sering Menggugurkan
Banyuasin — Banyak warga mencari syarat penerima PKH agar tidak salah paham. Intinya, PKH diberikan berdasarkan kelayakan dan hasil verifikasi pada pendataan bantuan sosial. Karena itu, yang paling penting adalah data identitas rapi dan komponen keluarga terbaca.
Catatan: Detail teknis dapat berubah mengikuti kebijakan tahun berjalan. Artikel ini sebagai checklist syarat umum.
1) Kriteria keluarga (gambaran umum)
- Termasuk keluarga kurang mampu/rentan (berdasarkan pendataan).
- Data keluarga terbaca dalam pendataan bantuan sosial (sering terkait DTKS).
- Memiliki komponen PKH (mis. ibu hamil/balita/anak sekolah/lansia/disabilitas berat).
2) Dokumen dasar yang biasanya dicek
- KK terbaru (alamat & anggota keluarga benar).
- KTP-el kepala keluarga/pasangan.
- Dokumen komponen bila diminta (mis. identitas anak sekolah, data kesehatan, dll).
3) Hal yang sering “menggugurkan” atau membuat data tidak terbaca
- Nama/NIK/TTL tidak sinkron antar dokumen.
- Alamat domisili tidak konsisten.
- Perubahan anggota keluarga belum diperbarui.
- Komponen keluarga tidak terbaca (mis. anak sekolah tidak sinkron jenjang).
4) Kalau merasa layak tapi belum jadi penerima
Biasanya langkah aman adalah: rapikan data → koordinasi jalur resmi desa/kelurahan → ikuti proses verifikasi. Jangan percaya pihak yang menawarkan “jaminan masuk PKH” dengan biaya.
