Syarat Penerima BLT Dana Desa (BLT-DD) di Banyuasin: Kriteria KPM yang umum

0

Syarat penerima BLT Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Banyuasin: kriteria KPM yang umum dipakai desa, prioritas keluarga miskin ekstrem, dan checklist singkat agar data domisili serta NIK/KK rapi.

Poster syarat penerima BLT Dana Desa (BLT-DD) di Kabupaten Banyuasin: kriteria KPM keluarga miskin ekstrem

Ilustrasi poster “Syarat Penerima BLT Dana Desa (BLT-DD)” untuk warga Kabupaten Banyuasin. (Ilustrasi: IDN Update)

Sumber ringkas: Ketentuan kriteria/prioritas KPM BLT Desa mengacu pada aturan tahun berjalan (Permendesa PDT No. 16/2025 untuk TA 2026).

IDN Update • Layanan Publik • Banyuasin

Syarat Penerima BLT Dana Desa (BLT-DD) di Banyuasin

Intent: kriteria KPMBukan: jadwal cairBukan: cara cek nama online

Artikel ini khusus membahas kriteria keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Desa. Kalau kamu cari “cara pencairan” atau “cek info resmi”, ada artikelnya sendiri supaya tidak tumpang tindih.

Inti syarat: diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrem

Secara umum, BLT Desa diprioritaskan untuk keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem dan berdomisili di desa bersangkutan, dengan acuan data pemerintah/pendataan desa sesuai ketentuan tahun berjalan.

Jika data pemerintah belum tersedia, ini contoh kriteria yang sering dipakai

  • Kehilangan mata pencaharian (atau pendapatan turun drastis).
  • Ada anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis atau penyandang disabilitas.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial tertentu (misalnya PKH) sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia.
  • Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Checklist singkat sebelum diusulkan:
  • Pastikan domisili jelas di desa tersebut.
  • Data NIK/KK rapi (nama, tanggal lahir, alamat).
  • Siapkan kontak RT/Kadus untuk jalur pendataan.

FAQ singkat

Kalau kondisi saya layak, apakah otomatis dapat?

Tidak otomatis. Tetap melalui pendataan, verifikasi, dan musyawarah desa sampai ditetapkan sebagai KPM.

Apakah syarat tiap desa sama persis?

Rambu umumnya sama, tapi detail pelaksanaan dan prioritas bisa disesuaikan kondisi desa sesuai aturan.

Apakah warga harus “daftar online”?

Umumnya tidak. Mekanismenya lewat pendataan di tingkat RT/RW/dusun.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *