Hari Pertama Ramadan 1447 H, Kecamatan Talang Kelapa Sosialisasi SE Bupati soal Operasional Usaha

0

“Pemantauan hari pertama Ramadan di Kecamatan Talang Kelapa dilakukan persuasif dan humanis untuk memastikan ketentuan Surat Edaran Bupati dipatuhi, termasuk imbauan ketertiban di titik-titik usaha dan pedagang petasan.”

Petugas Kecamatan Talang Kelapa bersama Satpol PP memantau penjualan petasan dan menyosialisasikan surat edaran operasional usaha selama Ramadan.

Petugas Kecamatan Talang Kelapa bersama Satpol PP melakukan pemantauan pedagang petasan dan sosialisasi ketentuan operasional usaha selama Ramadan di koridor Jalan Palembang–Betung. (Sumber: Rilis resmi Kecamatan Talang Kelapa)

Sumber: Rilis resmi Kecamatan Talang Kelapa

Pemerintahan • Kecamatan Talang Kelapa • Kabupaten Banyuasin

Memasuki hari pertama Ramadhan 1447 H, Camat Talang Kelapa bersama unsur Trantib dan personel Satpol PP melakukan pemantauan serta sosialisasi Surat Edaran Bupati Banyuasin terkait pengaturan operasional tempat usaha selama bulan Ramadhan.

Kamis, 19 Februari 2026 Rute: Palembang–Betung (KM 12–18) Fokus: Kepatuhan operasional & ketertiban

Pada hari pertama Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Kecamatan Talang Kelapa melaksanakan pemantauan lapangan sekaligus sosialisasi Surat Edaran Bupati Banyuasin terkait pengaturan operasional tempat usaha selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini dipimpin Camat Talang Kelapa bersama Plt. Kasi Trantib serta didampingi personel Satpol PP Kabupaten Banyuasin yang bertugas di wilayah kecamatan.

Sasar Sejumlah Titik Usaha di Koridor KM 12–18

Tim menyambangi sejumlah titik yang dinilai berpotensi ramai aktivitas pada malam hari maupun menjelang waktu ibadah, meliputi rumah makan, kafe/resto, penginapan, serta lokasi usaha jasa lainnya di sepanjang koridor Jalan Palembang–Betung sekitar KM 12 hingga KM 18. Pemantauan juga turut menyentuh area yang terindikasi aktivitas perdagangan petasan untuk diberikan imbauan ketertiban.

Temuan Lapangan: Tirai Penutup Masih Jadi Perhatian

Dari hasil pemantauan, petugas masih menemukan beberapa warung, rumah makan, kafe, dan resto yang belum memasang tirai penutup sesuai ketentuan. Di beberapa titik usaha jasa, ada yang tutup sementara karena faktor pegawai libur atau mudik, namun sebagian lainnya masih beroperasi. Pada sisi penginapan, tim melakukan pengecekan administratif dan memberi pembinaan bila ditemukan hal-hal yang perlu dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendekatan Persuasif dan Humanis

Kecamatan menegaskan kegiatan dilakukan secara persuasif dan humanis dengan mengedepankan pembinaan. Melalui sosialisasi langsung di lapangan, pelaku usaha diharapkan dapat menyesuaikan operasional serta melengkapi ketentuan yang diatur selama bulan Ramadhan, sehingga suasana di Kecamatan Talang Kelapa tetap tertib, aman, dan kondusif.

Warga dan pelaku usaha diimbau mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk penyesuaian operasional selama bulan Ramadhan, guna menjaga kenyamanan bersama serta menghormati kekhusyukan ibadah.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan