Sekda Banyuasin dan BPOM Palembang Sidak Pasar Sukamoro, Sampel Kerupuk Terindikasi Bahan Berbahaya
“Sidak bersama BPOM di Pasar Sukamoro dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar aman dikonsumsi, dan temuan indikasi pada salah satu sampel langsung ditindaklanjuti melalui pengujian lanjutan sesuai prosedur.”
Pemerintahan • Kecamatan Talang Kelapa • Kabupaten Banyuasin
Sekda Banyuasin bersama BPOM Palembang melakukan sidak pengawasan keamanan pangan di Pasar Sukamoro, Rawa Maju. Tim mengambil sampel dan uji cepat sejumlah produk, serta menindaklanjuti satu sampel kerupuk yang terindikasi untuk pengujian lanjutan sesuai prosedur.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama BPOM Palembang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan bahan berbahaya di Pasar Sukamoro, wilayah Rawa Maju, Kecamatan Talang Kelapa, Jumat (20/02/2026). Kegiatan ini diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin dan didampingi Camat Talang Kelapa, serta melibatkan sejumlah kepala OPD dan tenaga ahli terkait.
Pengawasan Terpadu Keamanan Pangan di Pasar
Dalam peninjauan, tim melakukan pengambilan sampel serta uji cepat terhadap beberapa produk pangan yang dijual pedagang. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, terutama menjelang dan selama Bulan Suci Ramadhan.
Temuan Indikasi pada Salah Satu Sampel
Dari pemeriksaan awal di lapangan, petugas menemukan satu sampel kerupuk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti untuk proses pengujian lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan hasil secara akurat.
“Sidak bersama BPOM ini dilakukan untuk memastikan pangan yang beredar di pasar lebih aman dikonsumsi. Setiap indikasi temuan di lapangan ditindaklanjuti melalui pengujian lanjutan sesuai prosedur.”
Imbauan untuk Warga dan Pedagang
Pemerintah daerah berharap pengawasan rutin dapat meningkatkan rasa aman masyarakat saat berbelanja. Warga diimbau tetap teliti memilih produk pangan dan mengikuti informasi resmi dari instansi terkait terkait hasil pemeriksaan lanjutan.
