Camat Talang Kelapa Hadiri Rapat Komisi II DPRD Banyuasin Bahas Tindak Lanjut Perizinan dan Operasional Perusahaan

0

“Rapat koordinasi dan dengar pendapat Komisi II DPRD Banyuasin menjadi bagian dari fungsi klarifikasi tindak lanjut laporan, untuk memastikan proses perizinan dan operasional berjalan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.”

Camat Talang Kelapa mengikuti rapat koordinasi dan dengar pendapat Komisi II DPRD Banyuasin membahas tindak lanjut laporan perizinan dan operasional perusahaan.

Camat Talang Kelapa bersama jajaran mengikuti rapat koordinasi dan dengar pendapat Komisi II DPRD Banyuasin terkait perizinan dan operasional perusahaan, Senin (23/02/2026). (Sumber: Rilis resmi)

Sumber: Rilis resmi Kecamatan Talang Kelapa

Pemerintahan • Kecamatan Talang Kelapa • Kabupaten Banyuasin

Camat Talang Kelapa menghadiri rapat koordinasi dan dengar pendapat Komisi II DPRD Banyuasin yang membahas tindak lanjut laporan terkait aspek perizinan dan operasional perusahaan. Forum ini diikuti OPD teknis untuk memperkuat koordinasi serta memastikan proses berjalan sesuai ketentuan.

Senin, 23 Februari 2026 Lokasi: Ruang Rapat Komisi II DPRD Banyuasin Fokus: Koordinasi perizinan & operasional

Camat Talang Kelapa Salinan, S.Sos., M.M. bersama Kasi Tata Pemerintahan dan Pelayanan Publik Zaiminsyah, S.E. mengikuti Rapat Koordinasi dan Dengar Pendapat yang digelar Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin, Senin (23/02/2026).

Bahas Tindak Lanjut Laporan Perizinan dan Operasional

Rapat membahas tindak lanjut laporan terkait aspek perizinan dan operasional perusahaan, di antaranya PT Swarna Cinde Raya (SCR) dan PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora Group). Forum ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin, yaitu H. Sucipto, S.H., Lady Rusdiyanto, dan Syarifuddin.

OPD Teknis Hadir untuk Koordinasi dan Klarifikasi

Turut hadir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, serta perangkat daerah teknis lainnya sesuai bidang masing-masing. Kehadiran OPD dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan.

“Rapat koordinasi dan dengar pendapat ini merupakan bagian dari fungsi klarifikasi tindak lanjut laporan, guna memastikan proses administrasi dan operasional berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Sinergi Lintas Sektor dan Komunikasi Konstruktif

Kehadiran Pemerintah Kecamatan Talang Kelapa dalam forum tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi lintas sektor sekaligus komitmen menjaga komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan