Cara Mengubah Data Anak di Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Banyuasin

0

Perubahan data anak di Kartu Keluarga (KK) perlu dilakukan apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, seperti nama, tanggal lahir, atau identitas orang tua.

Proses layanan perubahan data anak di Kartu Keluarga Kabupaten Banyuasin

Ilustrasi layanan publik perubahan data anak di Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Banyuasin.

Layanan Publik • Administrasi Kependudukan • Banyuasin

Cara Mengubah Data Anak di Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Banyuasin

Banyuasin • IDN Update

Banyuasin – Perubahan data anak di Kartu Keluarga (KK) perlu dilakukan apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, seperti nama, tanggal lahir, atau identitas orang tua. Layanan ini ditangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin sesuai ketentuan administrasi kependudukan.

Untuk memahami keseluruhan proses pengurusan Kartu Keluarga di Banyuasin—mulai dari pembuatan baru, perubahan data, hingga penambahan atau penghapusan anggota—silakan baca panduan utama berikut: Panduan Lengkap Urusan Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Banyuasin: Buat Baru, Ubah Data, Tambah/Hapus Anggota .

Ringkasnya Perubahan data anak di KK dilakukan dengan melampirkan dokumen pendukung yang sah, terutama akta kelahiran. Layanan ini gratis.

Kapan Data Anak di KK Perlu Diubah?

  • Kesalahan penulisan nama anak.
  • Perbedaan atau kesalahan tanggal dan tempat lahir.
  • Perubahan data orang tua yang berdampak pada data anak.
  • Penyesuaian data setelah akta kelahiran diterbitkan.

Syarat Perubahan Data Anak di KK

  • Kartu Keluarga (KK) lama.
  • Akta Kelahiran Anak sebagai dasar perubahan.
  • KTP-el orang tua.
  • Dokumen pendukung lain sesuai jenis perubahan (jika diperlukan).

Alur Mengubah Data Anak di Kartu Keluarga

  1. Orang tua atau wali menyiapkan seluruh dokumen persyaratan.
  2. Mengajukan permohonan perubahan data ke Disdukcapil atau layanan kecamatan.
  3. Petugas melakukan verifikasi kesesuaian data.
  4. Perbaikan data dilakukan pada sistem administrasi kependudukan.
  5. Kartu Keluarga terbaru diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.

Pastikan data pada akta kelahiran sudah benar karena menjadi dasar utama perubahan data anak di KK.

Keterkaitan dengan Dokumen Anak Lainnya

Perubahan data anak di KK harus selaras dengan dokumen anak lainnya, seperti:

Biaya dan Waktu Pelayanan

  • Biaya: Gratis.
  • Waktu: Menyesuaikan proses verifikasi dan kelengkapan berkas.
Layanan Publik Banyuasin Kartu Keluarga Perubahan Data Anak Administrasi Kependudukan

Kategori: Layanan Publik Kabupaten Banyuasin • Administrasi Kependudukan

Catatan: Prosedur dapat menyesuaikan kebijakan terbaru Disdukcapil Kabupaten Banyuasin.

FAQ – Perubahan Data Anak di Kartu Keluarga

Pertanyaan yang sering diajukan warga terkait perubahan data anak di KK.

Kapan data anak di KK perlu diubah?
Data anak perlu diubah jika terdapat kesalahan atau perbedaan dengan dokumen resmi, terutama akta kelahiran.
Apakah akta kelahiran wajib?
Ya. Akta kelahiran menjadi dasar utama perubahan data anak di Kartu Keluarga.
Apakah perubahan data anak dikenakan biaya?
Tidak. Perubahan data anak di KK gratis.
Apakah perubahan data anak memengaruhi dokumen lain?
Ya. Jika data anak berubah, penyesuaian juga perlu dilakukan pada dokumen anak lainnya, seperti akta kelahiran dan KIA.

Catatan: Informasi ini bersifat panduan. Selalu ikuti prosedur resmi yang berlaku di Disdukcapil Kabupaten Banyuasin.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *