Camat Sembawa Monev APBDes Tahap II TA 2025 di Desa Limau dan Rejodadi
Camat Sembawa bersama jajaran PPD melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan APBDes Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Desa Limau dan Desa Rejodadi, Kamis (15/1/2026).
Camat Sembawa Monev APBDes Tahap II TA 2025 di Desa Limau dan Rejodadi
Sembawa — Camat Sembawa bersama jajaran PPD Kecamatan Sembawa melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan APBDes Tahap II Tahun Anggaran 2025, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan monev tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni Desa Limau dan Desa Rejodadi. Agenda ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program dan administrasi desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memantau pelaksanaan tahapan kegiatan, monev juga menjadi ruang koordinasi antara pemerintah kecamatan dan perangkat desa untuk memperkuat tertib administrasi serta kelengkapan dokumen pendukung kegiatan.
Monev Dilaksanakan di Dua Desa
Dalam pelaksanaannya, tim monev melakukan peninjauan dan pembahasan teknis terkait pelaksanaan APBDes Tahap II TA 2025 di masing-masing desa. Pemerintah kecamatan menekankan pentingnya pencatatan, pelaporan, dan kelengkapan administrasi agar program yang berjalan dapat dipertanggungjawabkan secara baik.
Melalui kegiatan ini, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa diharapkan dapat menjaga kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana, serta memastikan proses administrasi berjalan rapi dan tertib.
Sumber: Dokumentasi dan informasi yang dibagikan melalui Facebook “Seputar Kecamatan Sembawa”.
