Pemusnahan 21,9 Kg Sabu di Banyuasin, Kapolres: Selamatkan 102 Ribu Jiwa
Satresnarkoba Polres Banyuasin memusnahkan barang bukti sabu seberat 21.956,86 gram (hampir 22 kg) dengan estimasi nilai Rp16 miliar di Aula Sanika Satyawada Mapolres Banyuasin, Jumat (13/2/2026). Kegiatan ini disaksikan Wabup Banyuasin Netta Indian dan Kapolres AKBP Risnan Aldino, sebagai bagian komitmen memutus peredaran narkotika di wilayah Banyuasin.
Hukum & Kriminal • Pangkalan Balai • Kabupaten Banyuasin
Satresnarkoba Polres Banyuasin memusnahkan barang bukti sabu seberat 21.956,86 gram (hampir 22 kg) dengan estimasi nilai Rp16 miliar. Kapolres menyebut langkah ini turut mencegah penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan sekitar 102 ribu jiwa.
Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21.956,86 gram atau hampir 22 kilogram. Pemusnahan digelar di Aula Sanika Satyawada, Mapolres Banyuasin, Pangkalan Balai, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan pemusnahan ini disaksikan Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian bersama Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, serta jajaran penyidik tindak pidana narkoba Satresnarkoba Polres Banyuasin. Barang bukti tersebut disebut sebagai hasil pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Banyuasin, dengan estimasi nilai mencapai Rp16 miliar.
Wabup: Pemda dukung pencegahan lewat edukasi
Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, yang juga disebut sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian dalam upaya memutus peredaran narkotika. Pemerintah daerah juga menegaskan dukungan pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi ke masyarakat, termasuk pelajar.
“Kami siap mendukung upaya pemberantasan narkoba, khususnya melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar agar mereka memahami bahaya narkoba dan tidak terjerumus.”
— Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian
Kapolres: diperkirakan selamatkan 102 ribu jiwa
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino menyebut pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Ia menyampaikan, dari pemusnahan sabu hampir 22 kilogram ini, terdapat estimasi dampak pencegahan penyalahgunaan narkoba dalam skala besar.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti sabu seberat 22 kilogram dengan nilai sekitar Rp16 miliar. Dengan pemusnahan ini, diperkirakan kita telah menyelamatkan kurang lebih 102.000 jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkoba.”
— Kapolres Banyuasin, AKBP Risnan Aldino
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Banyuasin atas kerja pengungkapan kasus di wilayah “Bumi Sedulang Setudung”, termasuk peran pimpinan satuan yang disebut dalam kegiatan.
Baca juga
Catatan: Angka nilai barang bukti dan estimasi “jiwa terselamatkan” mengacu pada keterangan yang disampaikan dalam kegiatan/sumber.
