Satpol PP Kecamatan Sembawa Razia dan Sosialisasi Ketertiban Usaha Selama Ramadhan 1447 H
“Satpol PP Kecamatan Sembawa melakukan razia dan sosialisasi sebagai pembinaan agar pelaku usaha mematuhi ketentuan Ramadhan, terutama terkait jam operasional dan jenis dagangan, demi suasana yang aman dan kondusif.”
Pemerintahan • Kecamatan Sembawa • Kabupaten Banyuasin
Satpol PP Kecamatan Sembawa melaksanakan razia dan sosialisasi kepada pedagang petasan, penjual makanan, serta tempat hiburan selama Ramadhan 1447 H. Kegiatan ini menekankan pembinaan agar pelaku usaha mematuhi ketentuan, terutama terkait jam operasional dan jenis dagangan.
Dalam rangka menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, serta menghormati pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sembawa melaksanakan kegiatan razia dan sosialisasi di wilayah Kecamatan Sembawa.
Sasar Pedagang Petasan, Penjual Makanan, hingga Tempat Hiburan
Kegiatan ini menyasar sejumlah pelaku usaha, termasuk pedagang petasan, penjual makanan, serta tempat hiburan. Petugas memberikan imbauan dan sosialisasi agar aktivitas usaha tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan selama Ramadhan.
Penekanan pada Jam Operasional dan Jenis Dagangan
Pemerintah kecamatan menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk pembinaan agar para pelaku usaha mematuhi aturan, khususnya terkait waktu operasional dan jenis dagangan. Harapannya, suasana lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman.
“Razia dan sosialisasi ini bersifat pembinaan agar pelaku usaha mematuhi ketentuan Ramadhan, terutama jam operasional dan jenis dagangan, demi terciptanya suasana yang aman, tertib, dan kondusif.”
Harapan: Ramadhan Berjalan Tertib dan Kondusif
Melalui langkah ini, Satpol PP Kecamatan Sembawa mengajak pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menghormati suasana Ramadhan. Warga juga diimbau mengikuti arahan petugas di lapangan demi kenyamanan bersama.
