Bidang PJU Dishub Banyuasin Perbaiki Penerangan Jalan di Yon Zikon Langkan, Rabu (28/1/2026)
Dishub Banyuasin melalui Bidang PJU melakukan pengecekan dan perbaikan lampu penerangan jalan di kawasan Yon Zikon Langkan untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan pada malam hari.
Update Lalu Lintas • PJU Dishub • Kabupaten Banyuasin
Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dishub Banyuasin melaksanakan perbaikan lampu penerangan jalan di kawasan Yon Zikon Langkan pada Rabu (28/1/2026), sebagai upaya menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Banyuasin — Bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin melaksanakan kegiatan perbaikan penerangan jalan di kawasan Yon Zikon Langkan, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan untuk memastikan fasilitas penerangan jalan berfungsi baik dan membantu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, tim PJU melakukan pengecekan serta penanganan pada lampu penerangan yang mengalami gangguan agar kembali berfungsi optimal. Dishub Banyuasin menyampaikan bahwa pemeliharaan penerangan jalan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan, khususnya di titik-titik yang membutuhkan pencahayaan memadai.
Fokus pada Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan
Perbaikan PJU di kawasan Yon Zikon Langkan bertujuan untuk memperkuat aspek keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada jam-jam rawan ketika pencahayaan minim dapat meningkatkan risiko kecelakaan maupun gangguan ketertiban. Dengan penerangan yang lebih baik, diharapkan mobilitas warga dan aktivitas di sekitar kawasan tersebut dapat berlangsung lebih lancar.
Dishub Banyuasin juga menegaskan komitmennya untuk melakukan pemeliharaan PJU secara rutin di berbagai wilayah, termasuk penanganan lampu mati atau redup, agar kondisi jalan lebih aman dan tertib. Pemeliharaan berkala dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan penerangan serta mencegah gangguan berulang.
Imbauan untuk Warga
Jika warga menemukan lampu penerangan jalan yang padam atau mengalami gangguan, masyarakat dapat membantu dengan mencatat patokan lokasi (misalnya dekat simpang/gedung/fasilitas umum) dan melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi pemerintah setempat. Informasi titik yang jelas akan memudahkan petugas melakukan pengecekan lapangan.
Sumber: Dishub Banyuasin (rilis website resmi, 31 Januari 2026).
