Pemkab Banyuasin Terima Penghargaan Implementasi 100% Pembayaran Gaji ASN via SIPD RI 2025
Pemkab Banyuasin menerima penghargaan implementasi 100% pembayaran gaji ASN melalui SIPD RI Tahun 2025. Penghargaan diterima Sekda Erwin Ibrahim mewakili bupati dalam acara apresiasi di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (29/01/2026).
Keuangan Daerah • Palembang • Banyuasin
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerima penghargaan implementasi 100% pembayaran gaji ASN melalui SIPD RI untuk Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima dalam kegiatan apresiasi yang digelar di Palembang pada Kamis, 29 Januari 2026.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan implementasi 100% pembayaran gaji ASN melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI untuk Tahun 2025. Penghargaan itu diterima dalam acara “Apresiasi Implementasi Pembayaran Gaji ASN melalui SIPD RI Tahun 2025” yang digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (29/01/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Banyuasin Erwin Ibrahim hadir mewakili Bupati Banyuasin, didampingi Kepala BPKAD Banyuasin Yuni Khairani. Sejumlah perwakilan dari Bank Sumsel Babel dan perangkat daerah terkait juga turut hadir.
Apa yang diapresiasi dari implementasi SIPD RI
SIPD RI merupakan sistem yang dipakai untuk mendukung proses pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan administrasi dan keuangan. Dalam rilis kegiatan, Pemkab Banyuasin menyampaikan komitmen untuk menjalankan implementasi pembayaran gaji ASN melalui SIPD RI secara penuh.
Sekda Banyuasin menyebut pemanfaatan SIPD RI mendorong proses yang lebih terintegrasi, mulai dari tingkat OPD dan kecamatan hingga terhubung ke kementerian terkait dan perbankan. Integrasi ini dinilai membantu mempercepat proses sekaligus memperkuat keterlacakan data.
Pernyataan Pemkab Banyuasin soal integrasi dan akuntabilitas
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Erwin menyampaikan bahwa penerapan SIPD RI di Banyuasin diarahkan agar proses berjalan lebih cepat dan rapi, serta dapat dipertanggungjawabkan. Pemkab juga menyebut adanya dukungan dari pimpinan daerah, OPD terkait, dan pihak perbankan.
Penghargaan ini, menurut rilis, menjadi bentuk apresiasi atas kerja tim yang terlibat dalam pelaksanaan pembayaran gaji ASN melalui SIPD RI—dengan penekanan pada aspek akuntabel, terintegrasi, dan transparan.
Pesan dari Bank Sumsel Babel
Pada kegiatan yang sama, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Festero Mohamad Papeko menyampaikan harapan agar daerah yang belum mencapai implementasi 100% dapat mengejar target tersebut. Ia juga menyebut kesiapan pihak bank untuk memberikan pendampingan apabila masih ada kendala dalam pelaksanaan.
Pihak yang hadir mendampingi
Selain Sekda dan Kepala BPKAD, rilis kegiatan mencatat beberapa pihak yang mendampingi, di antaranya perwakilan Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalan Balai, pejabat bidang perbendaharaan BPKAD, serta perwakilan dari Diskominfo Kabupaten Banyuasin.
Catatan untuk pembaca
Penghargaan ini berkaitan dengan implementasi sistem dan tata kelola internal pemerintahan daerah (pembayaran gaji ASN). Ke depan, penerapan sistem yang terintegrasi diharapkan mendukung pengelolaan administrasi dan keuangan daerah yang lebih tertib serta mudah diawasi.
