Dishub Banyuasin Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

0

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 .

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin Ir. Zakirin SP., MM saat ditemui di ruang kerja

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, Ir. Zakirin SP., MM.

Daerah • Banyuasin

Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Dishub Banyuasin Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Banyuasin • Redaksi IDNUpdate

Banyuasin – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, terutama pada titik rawan kemacetan dan jalur utama yang berpotensi padat selama periode libur akhir tahun.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin, Ir. Zakirin SP., MM, menyampaikan bahwa koordinasi telah dilakukan bersama kepolisian dan instansi terkait. Dishub menyiapkan skema manajemen dan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan secara situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan.

“Jika terjadi kemacetan, kendaraan kecil dapat dialihkan ke jalur alternatif. Persiapan sudah dilakukan, termasuk pengecekan lapangan bersama dinas terkait,” ujarnya.

Jalur Alternatif dan Percepatan Perbaikan Jalan

Untuk mengurai kepadatan, Dishub juga menyiapkan pemanfaatan jalur lingkar sebagai rute alternatif di dalam wilayah perkotaan. Pengalihan arus akan dilakukan secara situasional agar arus tetap bergerak dan tidak menumpuk pada satu titik.

Dishub Banyuasin turut mempercepat penanganan titik kerusakan di ruas jalan nasional yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas. Salah satunya, lubang di Jembatan Cangkring dilaporkan untuk segera ditangani karena dinilai dapat memicu perlambatan hingga kemacetan.

Pengamanan Berlaku H-7 hingga H+7

Pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas akan berlangsung sejak H-7 hingga H+7 perayaan Natal dan Tahun Baru. Personel gabungan akan ditempatkan secara bergantian pada pos pengamanan dan sejumlah titik strategis bersama unsur kepolisian, Dishub, serta instansi terkait lainnya.

Imbauan untuk Pengendara

Dishub kembali mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi rambu lalu lintas, tidak memaksakan mendahului, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Sikap tidak tertib dinilai dapat memicu perlambatan arus dan kemacetan.

“Kami minta pengendara mematuhi rambu lalu lintas. Saling mendahului justru memicu kemacetan. Jika semua tertib dan sabar, arus lalu lintas akan lebih lancar,” kata Zakirin.

Terkait kendaraan besar, pengaturan khusus akan diberlakukan sesuai kebutuhan di lapangan, terutama pada lokasi yang berisiko menimbulkan penyumbatan arus. Dengan berbagai langkah tersebut, Dishub Banyuasin berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar.

Banyuasin Dishub Banyuasin Natal 2025 Tahun Baru 2026 Rekayasa Lalu Lintas Jembatan Cangkring

Sumber: Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *