Dishub Banyuasin Tertibkan Perangkat Berbasis RFID, Perkuat Koordinasi Layanan Transportasi dengan BPTD Sumsel
Pengembalian Smart Card SAM RFID dilakukan sebagai bagian dari tertib administrasi dan penataan perangkat pendukung sistem transportasi darat berbasis teknologi, sekaligus memperkuat sinergi Dishub Banyuasin dengan BPTD Kelas II Sumatera Selatan.”
Lalu Lintas • Pemerintahan • Kabupaten Banyuasin
UPTD Darat Dishub Banyuasin melakukan pengembalian Smart Card Secure Access Module (SAM) RFID kepada BPTD Kelas II Sumatera Selatan sebagai bagian dari tertib administrasi dan penataan perangkat pendukung sistem transportasi berbasis teknologi.
Banyuasin — Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin melalui staf UPTD Darat melaksanakan kegiatan pengembalian Smart Card Secure Access Module (SAM) RFID kepada pihak terkait pada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini disebut sebagai bagian dari tertib administrasi sekaligus penataan perangkat pendukung sistem transportasi darat berbasis teknologi.
“Pengembalian Smart Card SAM RFID dilakukan sesuai prosedur sebagai bentuk tertib administrasi dan penguatan koordinasi Dishub Banyuasin dengan BPTD Kelas II Sumatera Selatan.”
Penataan perangkat pendukung berbasis teknologi
Dishub Banyuasin menjelaskan, langkah ini berkaitan dengan penataan perangkat pendukung sistem transportasi darat yang memanfaatkan teknologi Radio Frequency Identification (RFID). Proses pengembalian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar administrasi perangkat tercatat rapi dan selaras dengan kebutuhan layanan.
Koordinasi dengan instansi vertikal
Pengembalian Smart Card SAM RFID juga menjadi bagian dari koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal di bidang transportasi darat. Melalui kegiatan tersebut, Dishub Banyuasin berharap kerja sama dengan BPTD Kelas II Sumatera Selatan semakin solid untuk mendukung pelayanan transportasi yang aman, tertib, dan profesional kepada masyarakat.
