Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Kabupaten Banyuasin

0

Akta Kelahiran adalah dokumen kependudukan resmi yang mencatat peristiwa kelahiran seseorang dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten

Proses pengurusan akta kelahiran anak di Kabupaten Banyuasin

Ilustrasi proses layanan pengurusan akta kelahiran anak di Kabupaten Banyuasin.

Layanan Publik • Administrasi Kependudukan • Banyuasin

Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Kabupaten Banyuasin

Banyuasin • IDN Update

BanyuasinAkta Kelahiran adalah dokumen kependudukan resmi yang mencatat peristiwa kelahiran seseorang dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin. Dokumen ini menjadi dasar identitas hukum anak.

Ringkasnya Akta kelahiran diurus dengan mengisi formulir F2.01 dan melampirkan dokumen keluarga. Layanan ini gratis dan menjadi dasar pengurusan dokumen anak lainnya.

Manfaat Akta Kelahiran

  • Menjadi bukti sah identitas anak.
  • Syarat utama pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) .
  • Digunakan untuk pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial.

Syarat Pembuatan Akta Kelahiran

  • Formulir Kelahiran F2.01.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi Buku Nikah.
  • Fotokopi KTP-el orang tua.
  • Surat keterangan lahir atau ijazah.
  • SPTJM kebenaran data kelahiran (jika dokumen tidak lengkap).

Alur Mengurus Akta Kelahiran

  1. Orang tua/wali menyiapkan seluruh dokumen persyaratan.
  2. Mengisi formulir F2.01 sesuai data kelahiran anak.
  3. Mengajukan permohonan ke Disdukcapil atau layanan kecamatan.
  4. Petugas memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian data.
  5. Data dicatat dalam register pencatatan sipil.
  6. Akta kelahiran diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.

Jika data tidak lengkap atau tidak sesuai, proses dapat tertunda hingga persyaratan dilengkapi.

Biaya dan Waktu Pelayanan

  • Biaya: Gratis.
  • Waktu: Menyesuaikan kelengkapan dan verifikasi data.
Layanan Publik Akta Kelahiran Administrasi Kependudukan

Kategori: Layanan Publik Kabupaten Banyuasin • Administrasi Kependudukan

Sumber: Disdukcapil Kabupaten Banyuasin

FAQ – Pengurusan Akta Kelahiran Anak

Pertanyaan yang sering diajukan terkait syarat dan kendala pengurusan akta kelahiran.

Apakah akta kelahiran wajib?
Ya. Akta kelahiran merupakan identitas hukum dasar anak.
Apakah akta kelahiran diperlukan untuk membuat KIA?
Ya. Akta kelahiran adalah syarat utama pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) .
Apa kendala yang sering terjadi saat pengurusan?
Kendala umum meliputi dokumen tidak lengkap, data tidak sesuai, atau tidak adanya surat keterangan lahir.
Bagaimana jika tidak memiliki surat keterangan lahir?
Pemohon dapat menggunakan SPTJM Kebenaran Data Kelahiran sesuai ketentuan Disdukcapil.
Apakah pengurusan akta kelahiran dikenakan biaya?
Tidak. Pengurusan akta kelahiran gratis.

Catatan: Prosedur dapat menyesuaikan kebijakan terbaru Disdukcapil Kabupaten Banyuasin.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *