Syarat Administrasi PPDB SD Negeri di Kabupaten Banyuasin: Dokumen Wajib dan Checklist Orang Tua
Syarat administrasi PPDB SD Negeri di Kabupaten Banyuasin umumnya meliputi KK, akta kelahiran, KTP orang tua, dan bukti domisili. Simak checklist berkas agar verifikasi pendaftaran tidak tertunda
Layanan Publik • Layanan Pendidikan • Kabupaten Banyuasin
Syarat Administrasi PPDB SD Negeri di Kabupaten Banyuasin: Dokumen Wajib dan Checklist Orang Tua
Panduan khusus berkas administrasi agar proses pendaftaran sekolah dasar tidak tertunda saat verifikasi.
Pangkalan Balai — Salah satu penyebab pendaftaran PPDB SD Negeri tertunda adalah berkas administrasi yang tidak lengkap atau data anak yang tidak konsisten. Artikel ini fokus membahas dokumen wajib dan checklist orang tua agar berkas rapi sebelum verifikasi.
Rujukan utama layanan pendidikan dasar di Banyuasin (PPDB SD/SMP, dokumen, dan mutasi) bisa dibaca di: Panduan Layanan Pendidikan Dasar di Kabupaten Banyuasin: PPDB SD/SMP, Dokumen, dan Mutasi Sekolah .
Dokumen Administrasi yang Umumnya Wajib
- Kartu Keluarga (KK) yang memuat data anak dan orang tua/wali.
- Akta kelahiran anak sebagai identitas utama siswa.
- KTP orang tua/wali.
- Bukti domisili (jika diminta sesuai jalur/kebijakan sekolah).
Dokumen Tambahan (Jika Dibutuhkan)
Beberapa sekolah/jalur dapat meminta dokumen pendukung, misalnya:
- Dokumen afirmasi (jika ada jalur afirmasi sesuai ketentuan).
- Bukti perpindahan tugas orang tua (jika tersedia jalur tersebut).
- Formulir/berkas sekolah yang disediakan panitia (diisi saat pendaftaran atau daftar ulang).
Checklist Aman Sebelum Unggah/Serahkan Berkas
- Dokumen difoto/scan jelas dan tidak buram.
- Bagian penting tidak terpotong (NIK, nama, tanggal lahir terbaca).
- Ukuran file sesuai ketentuan (jika pendaftaran online).
- Nama file rapi dan mudah dikenali (contoh: KK-NamaAnak.jpg).
- Simpan salinan cadangan di HP/Drive/flashdisk.
Baca Juga
Kategori: Layanan Publik Kabupaten Banyuasin • Layanan Pendidikan
Catatan: Artikel ini bersifat panduan umum, bukan pengumuman resmi sekolah.
FAQ: Syarat Administrasi PPDB SD Negeri di Kabupaten Banyuasin
1) Dokumen apa yang paling wajib untuk PPDB SD?
Umumnya KK, akta kelahiran anak, dan KTP orang tua/wali. Bukti domisili bisa diminta tergantung jalur/kebijakan sekolah.
2) Apakah KK harus sesuai alamat domisili saat ini?
Biasanya alamat pada KK menjadi rujukan domisili. Jika ada kondisi khusus, konfirmasi ke sekolah tujuan agar tidak tertahan saat verifikasi.
3) Bagaimana jika foto/scan dokumen kurang jelas?
Ulangi foto/scan di tempat terang, pastikan tidak blur dan tidak terpotong. Dokumen buram sering membuat verifikasi ditunda.
4) Apakah dokumen afirmasi selalu diperlukan?
Tidak. Dokumen afirmasi hanya dibutuhkan jika orang tua memilih jalur afirmasi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
5) Setelah berkas lengkap, langkah berikutnya apa?
Ikuti tahapan sekolah: pendaftaran, verifikasi, pengumuman, lalu daftar ulang sesuai jadwal yang ditetapkan.
