Cara Mengubah Data Anak di Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Banyuasin
Perubahan data anak di Kartu Keluarga (KK) perlu dilakukan apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, seperti nama, tanggal lahir, atau identitas orang tua.
Layanan Publik • Administrasi Kependudukan • Banyuasin
Cara Mengubah Data Anak di Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Banyuasin
Banyuasin – Perubahan data anak di Kartu Keluarga (KK) perlu dilakukan apabila terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, seperti nama, tanggal lahir, atau identitas orang tua. Layanan ini ditangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin sesuai ketentuan administrasi kependudukan.
Untuk memahami keseluruhan proses pengurusan Kartu Keluarga di Banyuasin—mulai dari pembuatan baru, perubahan data, hingga penambahan atau penghapusan anggota—silakan baca panduan utama berikut: Panduan Lengkap Urusan Kartu Keluarga (KK) di Kabupaten Banyuasin: Buat Baru, Ubah Data, Tambah/Hapus Anggota .
Kapan Data Anak di KK Perlu Diubah?
- Kesalahan penulisan nama anak.
- Perbedaan atau kesalahan tanggal dan tempat lahir.
- Perubahan data orang tua yang berdampak pada data anak.
- Penyesuaian data setelah akta kelahiran diterbitkan.
Syarat Perubahan Data Anak di KK
- Kartu Keluarga (KK) lama.
- Akta Kelahiran Anak sebagai dasar perubahan.
- KTP-el orang tua.
- Dokumen pendukung lain sesuai jenis perubahan (jika diperlukan).
Alur Mengubah Data Anak di Kartu Keluarga
- Orang tua atau wali menyiapkan seluruh dokumen persyaratan.
- Mengajukan permohonan perubahan data ke Disdukcapil atau layanan kecamatan.
- Petugas melakukan verifikasi kesesuaian data.
- Perbaikan data dilakukan pada sistem administrasi kependudukan.
- Kartu Keluarga terbaru diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon.
Pastikan data pada akta kelahiran sudah benar karena menjadi dasar utama perubahan data anak di KK.
Keterkaitan dengan Dokumen Anak Lainnya
Perubahan data anak di KK harus selaras dengan dokumen anak lainnya, seperti:
Biaya dan Waktu Pelayanan
- Biaya: Gratis.
- Waktu: Menyesuaikan proses verifikasi dan kelengkapan berkas.
Kategori: Layanan Publik Kabupaten Banyuasin • Administrasi Kependudukan
Catatan: Prosedur dapat menyesuaikan kebijakan terbaru Disdukcapil Kabupaten Banyuasin.
FAQ – Perubahan Data Anak di Kartu Keluarga
Pertanyaan yang sering diajukan warga terkait perubahan data anak di KK.
Kapan data anak di KK perlu diubah?
Apakah akta kelahiran wajib?
Apakah perubahan data anak dikenakan biaya?
Apakah perubahan data anak memengaruhi dokumen lain?
Catatan: Informasi ini bersifat panduan. Selalu ikuti prosedur resmi yang berlaku di Disdukcapil Kabupaten Banyuasin.
