Kecamatan Sembawa Gelar Rakor Percepatan Penyusunan RAK APBDesa 2026 di Lalang Sembawa

0

“Rakor ini memperkuat koordinasi desa se-Kecamatan Sembawa agar penyusunan RAK APBDesa 2026 tepat waktu, tertib administrasi, dan mendukung perencanaan keuangan desa yang akuntabel serta transparan.”

Pemerintah Kecamatan Sembawa bersama pendamping desa, kepala desa, BPD, dan perangkat desa berfoto usai rakor percepatan penyusunan RAK APBDesa 2026 di Lalang Sembawa.

Peserta rapat koordinasi percepatan penyusunan RAK APBDesa Tahun Anggaran 2026 se-Kecamatan Sembawa di Lalang Sembawa. (Sumber: Posting resmi Pemerintah Kecamatan Sembawa)

Sumber: Posting resmi Pemerintah Kecamatan Sembawa

Keuangan • Kecamatan Sembawa • Kabupaten Banyuasin

Pemerintah Kecamatan Sembawa menggelar rapat koordinasi percepatan penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) APBDesa Tahun Anggaran 2026. Rakor ini diikuti pendamping desa, kepala desa, BPD, dan perangkat desa se-Kecamatan Sembawa untuk memastikan penyusunan tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan.

Senin, 23 Februari 2026 Lalang Sembawa Agenda: Rakor RAK APBDesa 2026

Pemerintah Kecamatan Sembawa melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) APBDesa Tahun Anggaran 2026 di wilayah Lalang Sembawa, Senin (23/02/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Desa (PD), Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa se-Kecamatan Sembawa.

Target Tepat Waktu dan Tertib Administrasi

Rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan koordinasi, pemahaman, serta sinergi antar pemerintah desa dalam penyusunan RAK APBDesa. Kecamatan menekankan agar penyusunan dilakukan tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Rakor percepatan RAK APBDesa 2026 diarahkan agar perencanaan keuangan desa tersusun tepat waktu, akuntabel, dan transparan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat.”

Dorong Perencanaan Desa yang Akuntabel dan Transparan

Melalui rapat ini, seluruh desa di Kecamatan Sembawa diharapkan mampu menyusun perencanaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan, sehingga pelaksanaan program pembangunan desa dan layanan kepada masyarakat pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih terukur.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan