Kecamatan Sembawa Gelar Rakor Percepatan Penyusunan RAK APBDesa 2026 di Lalang Sembawa
“Rakor ini memperkuat koordinasi desa se-Kecamatan Sembawa agar penyusunan RAK APBDesa 2026 tepat waktu, tertib administrasi, dan mendukung perencanaan keuangan desa yang akuntabel serta transparan.”
Keuangan • Kecamatan Sembawa • Kabupaten Banyuasin
Pemerintah Kecamatan Sembawa menggelar rapat koordinasi percepatan penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) APBDesa Tahun Anggaran 2026. Rakor ini diikuti pendamping desa, kepala desa, BPD, dan perangkat desa se-Kecamatan Sembawa untuk memastikan penyusunan tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kecamatan Sembawa melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penyusunan Rencana Anggaran Kas (RAK) APBDesa Tahun Anggaran 2026 di wilayah Lalang Sembawa, Senin (23/02/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Pendamping Desa (PD), Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perangkat desa se-Kecamatan Sembawa.
Target Tepat Waktu dan Tertib Administrasi
Rapat koordinasi ini bertujuan meningkatkan koordinasi, pemahaman, serta sinergi antar pemerintah desa dalam penyusunan RAK APBDesa. Kecamatan menekankan agar penyusunan dilakukan tepat waktu, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
“Rakor percepatan RAK APBDesa 2026 diarahkan agar perencanaan keuangan desa tersusun tepat waktu, akuntabel, dan transparan untuk mendukung pembangunan serta pelayanan masyarakat.”
Dorong Perencanaan Desa yang Akuntabel dan Transparan
Melalui rapat ini, seluruh desa di Kecamatan Sembawa diharapkan mampu menyusun perencanaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan, sehingga pelaksanaan program pembangunan desa dan layanan kepada masyarakat pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan lebih terukur.
